Ketentuan perizinan diatur oleh Pemerintah dan pemerintah daerah menurut kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami siap membantu Anda dalam hal pengesahan dokumen perizinan anda kepada pejabat dinas pemerintah yang berwenang secara cepat dan efisien.
Berikut ini adalah jenis-jenis perizinan dari beberapa client kami yang telah kami bantu pengurusannya, diantaranya :
Kami siap membantu Anda dalam hal pengesahan dokumen perizinan anda kepada pejabat dinas pemerintah yang berwenang secara cepat dan efisien.
Berikut ini adalah jenis-jenis perizinan dari beberapa client kami yang telah kami bantu pengurusannya, diantaranya :
Ijin Gangguan (HO) : 30 hari, Persyaratan :
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal : 30 hari, Persyaratan :
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Bukan Rumah Tinggal : 30 hari, Persyaratan :
Upaya Pemantauan Lingkungan / Upaya Kelola Lingkungan (UPL/UKL) : 30 hari, Persyaratan :
Ijin Operasional Perusahaan Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh : 7 hari, Persyaratan :
Ijin Lokasi : 30 hari, Persyaratan :
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Foto copy NPWP
- Contact Person
- Foto Copy IPR/FATWA pengarahan lokasi
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Foto Copy IMB
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Ijin Lingkungan (Warga, RT,RW,Lurah)
- Bagi Industri melampirkan daftar mesin/peralatan produksi
- SPPL/UKL-UPL/AMDAL bagi jenis kegiatan yang diwajibkan
- Izin Gangguan (HO) lama
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal : 30 hari, Persyaratan :
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Gambar Ukur (Girik,AJB)
- Peta Lokasi
- Contact Person
- Ijin Lingkungan untuk yang lebih dari 2 Lantai
- Rekomendasi Tata Kota
- Gambar Bangunan 3 (3) Rangkap
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Ijin Lingkungan (Warga, RT,RW,Lurah)
- Rekomendasi Dari Camat Setempat
- Rekomendasi DKPP-TPU
- Rekomendasi Dinas Binamarga-Piel Banjir
- Rekomendasi BLHD-UPL/UKL
- Rekomendasi Dishub - Andalanin
- Rekomendasi Damkar
- Rekomendasi Dari Dinas Terkait
- Site plan
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Bukan Rumah Tinggal : 30 hari, Persyaratan :
- Gambar Bestek Bangunan
- Foto Copy Surat Tanah
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto Copy Ijin Lokasi
- Foto Copy IMB
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Rekomendasi Dinas/Instansi Terkait
- Peil Banjir (Perumahan/Kawasan Indistri)
- Amdal/UPL/UKL
- Rekomendasi Proteksi Kebakaran
- Untuk bangunan jembatan/plat beton dilampiri dengan surat pernyataan kesanggupan menjamin kelancaran aliran air
- Untuk kolam renang, bangunan pengolah air dilengkapi dengan Keterangan Rencana Kabupaten
- Fotocopy KTP Pemohon
- Surat Keterangan Persetujan Warga
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Rekomendasi Dari Camat Setempat
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Rekomendasi Tata Kota
- Rekomendasi DKPP-TPU
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
Upaya Pemantauan Lingkungan / Upaya Kelola Lingkungan (UPL/UKL) : 30 hari, Persyaratan :
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Contact Person
- Foto Copy Ijin Lokasi
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Surat Pernyataan Pelaksanaan Penyusunan AMDAL/UPL/UKL
- Profile Company dari Penyusun Dokumen AMDAL/UPL/UKL
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Operasional Perusahaan Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh : 7 hari, Persyaratan :
- Mengajukan Permohonan secara tertulis kepada instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenaga kerjaan
- Foto Copy Pengesahan sebagai badan hukum berbentuk perseroan terbatas atau koperasi
- Foto Copy Anggaran dasar yang didalamnya memuat kegiatan Usaha Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
- Foto copi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi perusahaan perdagangan
- Foto Copy Wajib Lapor ketenaga Kerjaan yang Masi Berlaku
- Bukti Kepemilikan Kantor/Kontrak Dibuktikan dengan Akte Notaris
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Lokasi : 30 hari, Persyaratan :
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Peta Lokasi
- Contact Person
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Aspek Tata Guna Tanah dari BPN
- Gambar Pra Site Plan
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Perdagangan (IUP) : 5 hari, Persyaratan :
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Foto Copy Surat Pengesahan Badan Hukum & Menteri Kehakiman Bagi Perseroan Terbatas
- Foto Copy KTP/Direktur Utama/penanggung Jawab Perusahaan
- Foto Copy Surat Ijin Tepat Usaha (SITU) dari Pemerintah Daerah setempat bagi kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan surat izin tempat Usaha berdasarkan ketentuan undang-undang Gangguan (HO)
- Neraca perusahaan
- Foto Copy Akte Pendirian Koperasi Yang Telah Mendapatkan pengesahan dari Instansi Berwenang
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab Koprasi
- Foto Copy Akte Notaris Pendirian Perusahaan
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Foto copy NPWP
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Penerbitan Ijin Lembaga Bursa Kerja : 12 hari, Persyaratan
- Foto copy akte pendirian dan/atau akte perubahan badan hukum yang telah disahkan oleh instansi yang berwenang
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Foto copy NPWP
- Foto Copy Wajib Lapor ketenaga Kerjaan yang Masi Berlaku
- Foto Copy Anggaran dasar yang didalamnya memuat kegiatan Usaha Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
- Foto copy bukti pemilikan/penggunaan tanah dan bangunan, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun,dikuatkan dengan notaris
- Bagan Struktur Organisasi dan Personil
- pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar
- Rekomendasi Dari Dinas Terkait
- Rencana kerja minimal 1 Tahun
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Penyelenggaraan Parkir : 14 hari, Persyaratan
- Foto Copy KTP/Paspor Pemilik, pengurus atau penanggung Jawab
- Foto copy NPWP
- Foto copi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi perusahaan perdagangan
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Surat Kepemilikan/Penguasaan gedung/lahan
- Peta Lokasi Tempat Fasilitas Parkir Untuk umum
- Denah SRP/Marka fasilitas parkir untuk umum
- Perhitungan Kapasitas Parkir
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Penyelenggaraan kursus dan kelembagaan : 12 hari, Persyaratan
Ijin Gudang (IG) : 14 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Waralaba : 14 hari, Persyaratan
Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) : 30 hari, Persyaratan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) : 5 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional : 14 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Pusat Pembelanjaan (IUPP) : 14 hari, Persyaratan
Site Plan : 30 hari, Persyaratan
Ijin Reklame : 15 hari, Persyaratan
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) : 7 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) : 14 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) : 14 hari, Persyaratan
Ijin Layak Huni / Sertifikat Laik Fungsi : 30 hari, Persyaratan
Ijin Usaha Industri (IUI) : 30 hari, Persyaratan
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) : 30 hari, Persyaratan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy Bukti Kepemilikan /IMB & PBB Terakhir
- Foto Copy Akte Notaris Pendirian Perusahaan
- Rekomendasi Dari Dinas Terkait
- Rekomendasi Dari Camat Setempat
- Pas Photo Berwarna 4 x 6 3 Lembar
- Foto Copy Ijin Yang Lama (bagi yang perpanjangan)
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Gudang (IG) : 14 hari, Persyaratan
- Surat Permohonan Ijin Gudang
- Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan
- Foto copy NPWP
- Foto Copy Identitas Badann Usaha/perusahaan SIUP/SITU/TDP/Domisili Usaha
- Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto copy Izin Gangguan
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Waralaba : 14 hari, Persyaratan
- Foto copi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi perusahaan perdagangan
- Foto copi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Foto Copy Surat Perjanjian/Surat Penunjukan dgn/dari prinsipal produsen/pemasok
- Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Foto copy NPWP
- Gambar denah lokasi usaha
- Bukti Kepemilikan tempat Usaha (milik/sewa)
- Surat Konfirmasi Mengenai masa berlaku perikatan
- Peraturan Kegiatan Perusahaan setiap Semester
- Asli Surat tanda Pendaftaran dan Surat Pengantar lama yang sudah habis masa berlakunya
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) : 30 hari, Persyaratan
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Gambar Ukur (Girik,AJB)
- Peta Lokasi
- Contact Person
- Akses Jalan
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Ijin Lingkungan (Warga, RT,RW,Lurah)
- Rekom Peruntukan dari Dinas Tata Kota
- Khusus Sarana Ibadah (Peraturan Bersama Menteri Agama-Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006)
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
- Foto copy NPWP
- Ijin Lingkungan
- Rekomendasi DKPP-TPU
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) : 5 hari, Persyaratan
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Foto Copy Akte Perubahan Pendirian Perusahaan (Apabila ada)
- Asli dan Foto Copy Keputusan Pengesahan Sebagai badan Hukum dan persetujuan perubahan bagi PT yang telah berbadan Hukum Sebelum diberlakukan Undang-undang perseroan terbatas
- Foto Copy KTP/Paspor Pemilik, pengurus atau penanggung Jawab
- Foto Copy ijin Usaha/surat Keterangan yang dipersamakan dengan ITU yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- Foto Copy NPWP
- Foto Copy Surat Pengesahan Badan Hukum & Menteri Kehakiman Bagi Perseroan Terbatas
- Foto Copy KTP/Direktur Utama/penanggung Jawab Perusahaan
- Foto Copy Surat Ijin Tepat Usaha (SITU) dari Pemerintah Daerah setempat bagi kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan surat izin tempat Usaha berdasarkan ketentuan undang-undang Gangguan (HO)
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional : 14 hari, Persyaratan
- Foto copy akta pendirian badan usaha bila berbentuk badan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Surat Izin Usaha
- Gambar Bestek Bangunan
- Rencana tapak dan study kelayakan, bagi usaha hotel.
- Foto copy Izin Gangguan
- Foto copy piagam penggolongan kelas usaha, bagi usaha hotel
- Dokumen pengusahaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Pusat Pembelanjaan (IUPP) : 14 hari, Persyaratan
- Surat Izin Usaha
- Gambar Bestek Bangunan
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto copy Izin Gangguan
- Data/keterangan perubahan
- Foto Copy Persetujuan Prinsip
- Foto copy NPWP
- Foto copy piagam penggolongan kelas usaha, bagi usaha hotel
- Dokumen pengusahaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Site Plan : 30 hari, Persyaratan
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Gambar Ukur (Girik,AJB)
- Peta Lokasi
- Contact Person
- Akses Jalan
- Gambar Pra Site Plan
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Ijin Lingkungan (Warga, RT,RW,Lurah)
- Rekom Peruntukan dari Dinas Tata Kota
- Khusus Sarana Ibadah (Peraturan Bersama Menteri Agama-Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006)
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Reklame : 15 hari, Persyaratan
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy Identitas Badann Usaha/perusahaan SIUP/SITU/TDP/Domisili Usaha
- Gambar/Photo Reklame
- Konstruksi Reklame di atas 6 m2 (bilboard)
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) : 7 hari, Persyaratan
- Pengisian Permohonan SIUK
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy Bukti Kepemilikan Tempat Usaha (Milik/Sewa)
- Rekomendasi Dinas/Instansi Terkait
- Foto Copy SITU/HO/UUG (Untuk Usaha Yang menimbulkan Dampak)
- Fotocopy dokumen SPPL/ UKL, UPL atau AMDAL
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Gambar denah lokasi usaha
- Daftar Isian Perusahaan
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) : 14 hari, Persyaratan
- Surat Permohonan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dari Perusahaan
- Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) Yang telah diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi (LPJK) Banten (memperlihatkan yang asli)
- Foto Copy KTP/Direktur Utama/penanggung Jawab Perusahaan
- Foto Copy Surat Keterangan Tenaga Ahli (SKA) dari Ataki (Untuk PT)
- Foto Copy Surat Sertifikat Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK) dari Ataki
- Foto copy akte pendirian dan/atau akte perubahan badan hukum yang telah disahkan oleh instansi yang berwenang
- Foto Copy Surat Ijin Usaha/Domisili Perusahaan yang dikeluarkan oleh Kecamatan
- Foto copy NPWP
- Foto Copy Pengusaha Kena Pajak
- Foto Copy IUJK
- Pas Photo terakhir Direktur/Pimpinan Badan Usaha sebanyak 2 (dua) lembar dengan ukuran 3 x4 berwarna dan terbaru
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) : 14 hari, Persyaratan
- Denah Lokasi
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Layak Huni / Sertifikat Laik Fungsi : 30 hari, Persyaratan
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Contact Person
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Foto Copy IMB
- Gambar Bestek Bangunan
- Perhitungan Konstruksi
- Rekom Dinas Terkait
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Ijin Usaha Industri (IUI) : 30 hari, Persyaratan
- Foto copy NPWP
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto copy dokumen SPPL/ UKL, UPL atau AMDAL
- Foto Copy ijin Undang - Undang Ganggaun (HO)
- Foto Copy KTP/Paspor Pemilik, pengurus atau penanggung Jawab
- Foto Copy Domisili Tempat Usaha
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) : 30 hari, Persyaratan
- Formulir/Surat Pemohon (Materai 6000)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Foto Copy PBB/STTS Tahun Terakhir
- Foto copy bukti kepemilikan tanah
- Foto copy akte pendirian Perusahaan & atau Perubahannya bagi yang membentuk Perseroan Terbatas
- Foto copy NPWP (Yang Berbadan Hukum)
- Contact Person
- Foto Copy Ijin Lokasi
- Foto Copy AP/IPR/ Site Plan
- Surat Pernyataan Pelaksanaan Penyusunan AMDAL/UPL/UKL
- Profile Company dari Penyusun Dokumen AMDAL/UPL/UKL
- Surat kuasa dan foto copi KTP penerima kuasa, apabila pengurusannya diwakilkan